Si A
memiliki kelebihan uang, sedangkan si B kekurangan uang. Ketika terjadi kontak
antara A dan B, maka ini disebut direct. Misalnya si A meminjamkan uang kepada
si B, agar terjadi peristiwa pinjam meminjam seperti ini syaratnya haruslah :
1.kenal dan 2.mempunyai dana. Kedua hal ini, disebut dengan double contidence
atau dua kebetulan. Ketika B ingin meminjam uang kepada A sebesar 50 juta, keduanya haruslah saling
mengenal, dan A harus mempunyai dana yang ingin dipinjam oleh B sebesar 50
juta, apabila A hanya memilki kelebihan uang sebesar 25 juta maka tidak akan
terjadi pinjam meminjam.
Bank Siti
merupakan perantara antara A dan B. Si A memiliki kelebihan uang sehingga
mendepositokan atau menabung di Bank Siti. Setiap akhir bulan atau setiap akhir
tahun si A mendapat bunga tabungan dari bank siti sebesar I1 . Sedangkan si B membutuhkan dana atau
kekurangan uang, sehingga ia meminjam ke Bank siti. Kemudian dalam masa
pembayarannya ,si B harus membayar bunga pinjaman kepada Bank siti sebesar I2. Dalam hal
bunga, bunga pinjaman harus lebih besar daripada bunga tabungan (I2 > I1 ) ,
karena Bank siti mendapat uang dari selisih antara I2 - I1. Ilustrasi ini disebut dengan
indirect (Bank Siti sebagai perantara atau Financial intermediary). Rangkaian
peristiwa ini merupakan M1, motif
sesorang memiliki uang di M1 ada tiga yaitu : Transaksi, jaga-jaga
dan spekulasi.
Ketika jumlah
peminjam dan penabung tidak seimbang, dan Bank siti kekurangan dana, maka Bank
siti membeli saham atau obligasi untuk membayar I1. Ketika Bank siti bermain ke pasar modal
akan membayar I3 .
Saat kekurangan modal sebaiknya Bank siti bermain di pasar modal, daripada
meminjam ke Bank lain. Apabila Bank siti bermain di saham maka ia akan
memperoleh deviden dan capital gain.
Deviden adalah sebagian laba perusahaan yang dibagikan oleh perusahaan kepada
pemegang saham. tidak semua laba dibagikan kepada pemegang saham karena
digunakan untuk kepentingan investasi perusahaan. Capital Gain merupakan
keuntungan yang diperoleh dari kenaikan harga saham. Misal : Pukul 12.00
beli saham ABC 1000 per lembar saham, Pukul 13.00 harganya menjadi Rp 2500 per
lembar saham, ketika dijual maka Bank Siti akan mendapat capital gain sebesar Rp
1500 per lembar sahamnya. Tetapi jika tidak dijual ini disebut Potensial gain. Jika
bank siti membeli atau menjual obligasi akan mendapat atau membayar diskonto.
Rangkaian peristiwa ini merupakan M2.
Bank siti juga dapat membeli saham di jasa marga atau perusahaan lainnya
untuk meningkatkan modalnya.
Dari kedua
ilustrasi Direct dan Indirect, jelas Direct transaction ini lebih beresiko
dibandingkan dengan Indirect. Jika sewaktu-waktu B meninggal, pertanggung
jawaban hutang B yang belum lunas akan ditanggung sepenuhnya oleh A. Tetapi
jika si A dan B melakukan hubungan indirect. Maka akan ditanggung oleh Bank
siti sebagai perantara, ini disebut mekanisme Risk Transfer (resiko yang
harusnya ditanggung A, dtanggung Bank Siti ). Bank Siti bekerja sama dengan
asuransi XYZ untuk mengurangi risk transfer, dengan membayar premi sebesar 1 juta, maka uang pertanggungan atau UP yang
akan diterima adalah 100 juta ketika si B meninggal. Jika asuransi XYZ tidak
mampu atau kekurangan dana untuk memberikan UP tersebut, maka ia melakukan reasuransi. Reasuransi adalah
pengalihan sebagian risiko kepada penanggung lain yang dilakukan oleh
penanggung pertama, karena resiko yang dirasakan terlalu besar, atau dengan
kata lain Asuransi XYZ mengasuransikan perusahaannya kepada Asuransi OPQ.
Asuransi XYZ membayar premi sebesar 800 ribu, maka Asuransi OPQ bersedia
mengeluarkan UP sebesar 80 juta, dengan demikian jika si B meninggal maka Uang
pertanggungan 100 juta itu berasal dari asuransi XYZ sebesar 20 juta, dan
Asuransi OPQ sebesar 80 juta. Apabila OPQ merasa resiko yang ditanggung terlalu
besar makan Asuransi OPQ mengasuransikan perusahaannya ke Asuransi KLM di
Singapura. Asuransi KLM bersedia memberikan UP 55 juta, dengan premi 550 ribu.
Maka ketika si B meninggal UP 100 juta akan ditanggung oleh XYZ sebesar 20
juta, OPQ 25 juta dan KLM sebesar 55 juta. Peristiwa ini disebut dengan Retrocessi. Retrocessi merupakan sumber
terbesar terjadinya capital flight.
Asuransi KLM melakukan manajemen investasi, dan mendirikan tiga perusahaan,
yaitu perusahaan HI, XY, dan ZL ketiga perusahaan ini bermain di pasar modal
agar modalnya berkembang, dengan membeli saham Bank Siti di pasar modal. Perusahaan
HI membeli 20% saham Bank Siti, XY 30% , dan ZL 50%, (karena kepemilikan saham
tidak boleh lebih dari 50%). Dengan kata lain Bank Siti dibawah pengaruh
Perusahaan KLM. Oleh karena itu kepemilikan Corporate di Indonesia banyak
dimiliki oleh pihak asing, karena adanya peristiwa retrocessi.
Bank siti dapat membuat suatu inoasi ketika sedang
kekurangan dana atau ingin mengembangkan modalnya dengan mendirikan perusahaan
atau leasing ABC yang bekerja sama dengan PT AHAS , jadi ketika si B ingin membeli
motor secara kredit, ia mencicil angsurannya di Leasing ABC. B membayar
pinjaman pokok+bunga setiap bulannya. Bunga ini sebesar I5. Kemudian bank siti juga membuka PT DEF yang bergerak
di bidang kartu kredit. Dan dari kartu kredit tersebut mendapat bunga sebesar I4 .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar