Sabtu, 17 Desember 2011

KETERGANTUNGAN AKAN BBM HARUS DIKURANGI


Ketua Panitia Kerja Kebijakan Energi Nasional Komisi VII DPR RI Zainudin Amali menyatakan, Indonesia memiliki ketergantungan terhadap energi tak terbarukan (minyak bumi, gas, dan batubara) yang masih sangat tinggi, hampir 97 persen.
Tidak dapat dipungkiri bahwa harga bahan bakar minyak BBM di dunia semakin tinggi, namun permintaan akan BBM juga ikut tinggi. Tetapi terkadang tidak dapat diimbangi oleh persediaan / kuota BBM yang cukup, dikarenakan BBM merupakan barang ekonomis dan merupakan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan untuk mengurangi subsidi secara bertahap dalam jangka pendek. Semua dapat dilaksanakan apabila pemakaian BBM dikurangi dan rekstrukturasi tarif tenaga listrik. Hal itu dapat dilakukan dengan memberlakukan tarif progresif (semakin tinggi penggunaan listrik, semakin tinggi pula tarifnya) untuk penggunaan yang bersifat konsumtif ( berlebihan).
Penggunaan bahan bakar minyak harus dikurangi secara signifikan, menggantinya dengan gas atau batu bara. Pembangkit Listrik yang ada juga dapat diefisiensikan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dan panas bumi.
Di sektor Transportasi, kenaikan harga BBM bersubsidi bertahap harus dilakukan guna menekan anggaran APBN yang membengkak akibat beban BBM subsidi. Pembangunan dalam transportasi umum juga harus dialihkan dengan menggunakan gas atau listrik, agar masyarakat terdorong untuk beralih ke transportasi umum. Dengan demikian, penggunaan BBM akan semakin berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar