Runtuhnya Jembatan Kukar (Kutai Kartanegara) 27/11 menyebakan putusnya akses yang menghubungkan dua kota Tenggarong-Tenggarong seberang dan samarinda. Selain itu kerugian materil akibat runtuhnya jembatan kukar mencapai Rp200 miliar, dan memakan korban jiwa sebanyak 11 orang meninggal, puluhan korban luka-luka, dan 34 korban belum ditemukan.
PT Hutama Karya (Persero) adalah BUMN kontraktor yang membangun jembatan Kutai-Tenggarong (Kukar) yang dibangun dalam waktu enam tahun (1995-2001). Pada tahun 2001, Hutama Karya mengembalikan kepada Kementerian PU sebagai pemilik dan kemudian mulai di tahun ini, PU memberikan kewenangan kepada kontraktor swasta Bukaka sebagai pengelola jembatan. Sehingga Kementrian BUMN tidak dapat memanggil PT Hutama karya karena tanggung jawab pemeliharaan sudah diserahkan ke Kontraktor.
Ary Widiantoro sebagai Corporate secretary Hutama karya mengungkapkan bahwa, pada tahun 2011 pembangunan jembatan diserahkan ke pengelola, nilainya Rp93 miliar, apabila diperhitungkan inflasi dan kenaikan harganya 10% per tahun, maka nilai perkiraan kasarnya mencapai 200 miliar. Namun angka ini belum pasti karena Hutama Karya sedang melaksanakan evaluasi bersama pihak Pekerjaan umum (PU). Dugaan peyebab runtuhnya jembatan kukar diduga karena ada kesalahan teknis dalam proses pengerjaan perbaikan jembatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar